Sabtu, 16 Mei 2015

makalah administrasi



KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR
( DIAJUKAN UNTUK  MEMENUHI TUGAS KELOMPOK PADA  MATA KULIAH ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN )
DOSEN PENGAMPU
Dra. SRI MULYATI, M.A
OLEH
KELOMPOK 7 :
NOVIA LISMA
NURMADIAH
PUTU SRI UTAMI DEWI

MAHASISWI PGMI-B SEMESTER VI
STAI AULIAURRASYIDDIN TEMBILAHAN
TAHUN AJARAN 2014/2015
KATA PENGANTAR
Pertama-tama marilah kita panjatkan puja dan  puji syukur atas kehadiran Allah swt yang telah memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada penulis dalam kesempatan yang mulia ini. Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRAKTOR“. Semoga makalah ini dapat membantu menambah pengetahuan bagi para pembaca.
Sungguh indah karunia dan rahmat Allah Swt sehingga kami sebagai penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Walaupun masih banyak kesalahan dan kekurangan  dalam penulisannya karena pengalaman dan pengetahuan yang kami miliki masih kurang. Makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Administrasi dan Supervisi Pendidikan dengan Dosen Pengampu ibu Dra Sri Mulyati,M.A
Demikianlah penulisan makalah ini. Kami sebagai  penulis bersedia menerima kritik dan saran yang bersifat  membangun untuk perbaikan kedepannya. semoga  makalah ini dapat  bermanfaat bagi kita semua. Amin Ya Robbal ’Alamin.




Tembilahan,    Maret 2015



                                                                                       Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................... ........ ii 
DAFTAR ISI.................................................................................................. ........ iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang..................................................................................... ........ 1
B.     Rumusan Masalah ................................................................................ ........ 2
C.     Tujuan Penulisan .................................................................................. ........ 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Tugas, Tanggung Jawab Dan Syarat Kepala Sekolah.......................... ........ 3
1.      Perbedaan Tugas Dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah Dulu Dan Sekarang                 3
2.      Syarat- Syarat Minimal Seorang Kepala Sekolah.................................... 3
B.     Kepala Sekolah Sebagai Administrator......................................................... 4
1.      Membuat Perencanaan............................................................................. 5
2.      Menyusun Organisasi Sekolah................................................................. 6
3.      Bertindak Sebagai Koordinator dan Pengarah........................................ 7
4.      Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian............................................... 7
C.     Fungsi- Fungsi Pokok Operasional Sekolah......................................... ........ 8
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan .......................................................................................... ........ 9
B.     Saran .................................................................................................... ........ 9
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... ........ 10

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kepala sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan sekolah. Oleh karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur para guru pegawai tata usaha dan pegawai sekolah lainnya. Dalam hal ini, kepala sekolah tidak hanya mengatur para guru saja, melainkan juga ketatausahaan sekolah siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan orang tua siswa. Tercapai tidaknya tujuan sekolah sepenuhnya bergantung pada bijaksana yang terapkan kepala sekolah terhadap seluruh personal sekolah.
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai pimpinan organisasi pendidikan di sekolah, kepala sekolah harus memiliki berbagai persyaratan agar ia dapat menjalankan  tugasnya dengan baik. Masing-masing persyaratan ini saling berkaitan antar yang satu dengan yang lainnya. Diantaranya adalah memiliki ijazah, kemampuan mengajar, kepribadian  yang baik serta memiliki pengalaman kerja
Di antara pemimpin-pemimpin pendidikan yang bermacam-macam jenis dan tingkatannya, kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting. Karena lebih dekat dan langsung berhubungan dengan pelaksanaan program pendidikan tiap-tiap sekolah. Dapat dilaksanakan atau tidaknya suatu program pendidikan dan tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan itu, sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan.
Mengingat pentingnya peranan dan fungsi kepala sekolah itu, maka di dalam makalah ini akan di bahas secara detail tentang kepala sekolah, fungsi kepala sekolah dahulu dan sekarang, syarat-syarat minimal kepala sekolah, serta peranan kepala sekolah sebagai administrator.



B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari latar belakang diatas adalah :
1.         Dimana letak perbedaan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dulu dan sekarang ?
2.         Apa saja syarat- syarat minimal yang harus dimiliki seseorang untuk menjadi kepala sekolah?
3.         Apa saja fungsi yang harus dijalankan kepala sekolah jika bertindak sebagai administrator?
4.         Apa saja fungsi- fungsi pokok dalam mengoperasikan sebuah sekolah yang harus diketahui dan dijalankan oleh kepala sekolah?

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.         Untuk mengetahui perbedaan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dulu dan sekarang.
2.         Untuk mengetahui syarat- syarat minimal untuk menjadi kepala sekolah.
3.         Untuk mengetahui fungsi yang dijalankan kepala sekolah sebagai administrator.
4.         Untuk mengetahui fungsi- fungsi pokok dalam mengoperasionalkan sekolah.
5.         Untuk memenuhi tugas kelompok pada mata kuliah Administrasi dan Supervisi Pendidikan.








BAB II
PEMBAHASAN
A.    Tugas, Tanggung Jawab dan Syarat Kepala Sekolah
1.      Perbedaan Tugas & Tanggung Jawab Kepala Sekolah Dulu dan Sekarang
Pada masa penjajahan Belanda , kepala sekolah hanya seorang kepala. Dikatakan berhasil menjalankan tugasnya sebagai kepala disekolah apabila telah dapat bertindak memerintah dan mengawasi guru, menjalankan tugas sebaik- baiknya sesuai dengan peraturan serta ketentuan yang telah ditetapkan. Kepala sekolah tidak perlu berinisiatif dan berfikir kreatif terhadap perkembangan dan kemajuan sekolah yang dipimpinnya. Segala sesuatu seperti masalah gedung sekolah, sarana belajar, gaji guru sudah disediakan oleh pemerintah. Selain itu tidak perlu adanya hubungan sekolah dengan masyarakat, bahkan lembaga pendidikan terpisah dari kehidupan masyarakat lingkungan sekitar.
Setelah Indonesia merdeka, kepala sekolah bukan hanya bertanggung jawab secara teknis dan akademis saja, melainkan juga memikirkan permasalahan kekurangan ruang belajar, gedung sekolah yang rusak, perlengkapan gedung yang sangat kurang dan tidak memenuhi syarat, tidak adanya alat- alat pengajaran yang memadai, buku pelajaran yang tiap tahun berubah, siswa baru yang semakin bertambah, kekurangan guru dan kesulitan pengangkatannya dan lain- lain.
Pada hakikatnya semua permasalahan itu merupakan permasalahan Nasional yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Namun, sebagai kepala sekolah yang secara langsung terlibat didalam masalah tersebut pastinya tidak akan menutup mata dan telinga, juga harus berinisiatif dan berfkreatif untuk membawa perkembangan dan kemajuan sekolah yang dipimpinnya. Untuk itu dibutuhkan kerja sama yang baik dan produktif antara semua komponen pendidikan baik pemerintah, kepala sekolah, guru, orang tua siswa bahkan masyarakat sekitar sekolah.
2.        Syarat- Syarat Minimal Seorang Kepala Sekolah
Untuk dapat menjalakan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala sekolah diperlukan beberapa syarat- syarat , diantaranya sebagai berikut[1] :
a.       Syarat yang berkenaan dengan ijazah dan pengalaman kerja, meliputi :
·         Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-4) kependidikan atau non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi.
·         Maksimal berusia 56 tahun
·         Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun dijenjang SD, SMP, SMA dan untuk TK/RA minimal 3 tahun.
·         Memiliki pangkat serendah- rendahnya III/c bagi PNS
·         Memiliki sertifikat pendidik dan kepala yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
b.      Syarat Kepribadian, meliputi, berakhlak mulia, berintegritas kepribadian sebagai pemimpin, bersifat terbuka, bertanggung jawab, sabar, dan memiliki bakat dan minat sebagai pemimpin.
c.       Syarat Administrasi , meliputi :
·         Menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan kegiatan.
·         Mengembangkan organisasi sekolah sesuai kebutuhan.
·         Memimpin sekolah dalam mengelola kepegawaian sekolah secara optimal.
·         Bertindak sebagai koordinator dan pengarah.
B.     Kepala Sekolah sebagai Administrator
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, administrasi adalah tatausaha.[2] Orang yang menjalankan administrasi disebut administrator. Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah.[3] Mengacu pada syarat minimal kepala sekolah(hlm:4), dalam kegiatan administrasi hendaknya mampu menjalankan fungsi berikut[4] :
1.         Membuat Perencanaan
Perencanaan merupakan salah satu syarat  mutlak bagi setiap organisasi atau lembaga dan bagi setiap kegiatan, baik perseorangan maupun kelompok. Tanpa perencanaan atau planning, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan juga kegagalan[5].
Menurut Ngalim Purwanto dalam Administrasi dan Supervisi Pendidikan, maka perencanaan, hendaknya mencakup bidang-bidang seperti berikut [6]:
·      Program pengajaran, seperti kebutuhan tenaga guru,  pembagian tugas mengajar; pengadaan buku-buku  pelajaran, alat-alat pelajaran, dan alat peraga, pengadaan atau pengembangan laboratorium sekolah, pengadaan atau pengembangan perpustakaan sekolah, sistem penilaian hasil belajar, kegiatan-kegiatan kurikuler dll.
·      Kesiswaan atau kemuridan, antara lain syarat-syarat dan prosedur penerimaan murid baru, pengelompokan siswa atau murid dan pembagian kelas, bimbingan atau konseling murid, pelayanan kesehatan murid (UKS), dan sebagainya.
·      Kepegawaian, seperti penerimaan dan penempatan guru atau pegawai baru, pembagian tugas/pekerjaan guru dan pegawai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi guru dan pegawai sekolah, dan sebagainya.
·      Keuangan, yang mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan, baik uang yang berasal dari pemerintah, atau dari POMG atau BP3, ataupun sumber lainnya. 
·      Perlengkapan, yang meliputi perbaikan atau rehabilitasi gedung sekolah, penambahan ruang kelas, perbaikan atau pembuatan pagar pekarangan sekolah, perbaikan atau pembuatan lapangan olah raga, perbaikan atau pengadaan bangku murid, dan sebagainya.
2.        Menyusun Organisasi Sekolah
Organisasi adalah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dan terikat secara formal dalam satu ikatan hierarki dimana selalu terdapat hubungan antara seorang atau lebih.[7]
Organisasi dipandang sebagai wadah atau sebagai proses dari sebuah administrasi. Dipandang sebagai wadah, organisasi merupakan tempat kegiatan administrasi dijalankan. Sedangkan sebagai proses, organisasi merupakan kegiatan- kegiatan menyususn dan menetapkan hubungan kerja antar personel.[8]
Kepala sekolah sebagai administrator perlu menyusun organisasi sekolah dan melaksanakan pembagian tugas dan tanggung jawab kepada guru- guru dan pegawai sekolah sesuai dengan struktur organisasi sekolah yang telah disusun dan disepakati bersama.
Untuk memudahkan tugas kepala sekolah dalam menyusun sebuah organisasi sekolah, perlu diperhatikan beberapa prinsip berikut :
·      Mempunyai tujuan yang jelas dan diterima para anggota.
·      Adanya kesatuan arah sehingga menimbulkan kesatuan tindakan dan pikiran.
·      Adanya kesatuan perintah (unity of command), anggota hanya memiliki satu atasan untuk menerima perintah dan mempertanggungjawabkan pekerjaannya.
·      Adanya keseimbangan wewenang dan tanggung jawab seorang anggota didalam organisasi. Jika wewenang lebih besar dari tanggung jawab akan timbul perilaku menyalahgunakan wewenang, begitu pula sebaliknya jika tanggung jawab lebih besar maka akan menimbulkan perasaan tidak aman, ragu- ragu dalam bekerja.
·      Adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian atau bakat masing- masing anggota.
·      Struktur organisasi hendaknya disusun sesederhana mungkin.
·      Adanya jaminan keamanan dalam bekerja (security of tenure).
·      Garis- garis wewenang dan tanggung jawab serta tingkatan tata kerja jelas tergambar didalam struktur organisasi.
 Sebuah struktur organisasi perlu disertai dengan deskripsi tugasnya masing- masing guna penjelasan tugas yang jelas dan menghindari tugas rangkap serta tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
3.        Bertindak sebagai Koordinator dan Pengarah
Kepala sekolah dalam hal bertindak sebagai koordinator dan pengarah berarti melakukan koordinasi dan mengarahkan berbagai macam tugas dan tanggung jawab anggota dalam struktur organisasi. Adanya koordinasi dan pengarahan dari kepala sekolah yang baik dan berkelanjutan dapat menghindari kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat antar anggota serta kesimpangsiuran dalam tindakan. Disamping itu, kepala sekolah yang mampu bertindak sebagai koordinator dan pengarah yang baik akan memungkinkan semua anggota dapat bekerja sama dan saling membantu guna pencapaian tujuan. Misalnya kerja sama antara urusan kurikulum dengan para guru- guru, kerja sama urusan bimbingan & konseling dengan para wali kelas, dll.    
4.        Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian
Pengelolaan kepegawaian mencakup didalamnya penerimaan dan penempatan guru atau pegawai sekolah, pembagian tugas guru dan pegawai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi (pemindahan fungsi, tanggung jawab, dan tugas untuk memperolah kepuasan kerja yang mendalam)[9] dan promosi guru dan pegawai sekolah. Dalam hal mengelola pegawai, kepala sekolah hendaknya memperhatikan kesesuaian antara beban dan jenis tugas dengan kondisi serta kemampuan anggotanya, seperti memperhatikan hal berikut, jenis kelamin, kesehatan fisik (kuat-tidaknya melakukan pekerjaan), latar belakang pendidikan (ijazah), kemampuan dan pengalaman kerja, serta bakat dan minat.
Disamping itu, masalah kesejahteraan anggota juga merupakan hal mendasar yang harus menjadi perhatian kepala sekolah dalam hal melakukan pengelolaan kepegawaian. Kesejahteraan anggota bukan hanya berupa materi (menerima gaji), melainkan juga kesejahteraan bersifat rohani dan jasmani, yang akan mendorong para anggota pegawai sekolah bekerja lebih giat dan bergairah. Misalnya kepala sekolah dapat :
·      Membentuk ikatan keluarga sekolah yang bersifat sosial.
·      Membentuk koperasi anggota pegawai sekolah.
·      Mengadakan kegiatan- kegiatan dan memberikan kesempatan guna pengembangan profesi guru dan pegawai sekolah seperti kesempatan mengikuti penataran, kesempatan melanjutkan pendidikan.
·      Mengusulkan dan mengurus kenaikan gaji atau pangkat guru- guru dan pegawai tepat pada waktunya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keempat fungsi kepala sekolah sebagai administrator diatas dapat berjalan dengan baik apabila adanya kerja sama antar seluruh guru dan pegawai sekolah serta adanya pembinaan yang tepat dan berkelanjutan. 
C.    Fungsi- Fungsi Pokok Operasional Sekolah
Ben M. Harris di dalam bukunya, Supervisory Behavior In Education, mengemukakan ada lima fungsi pokok operasional sekolah yang harus diketahui dan menjadi tanggung jawab kepala sekolah yaitu: fungsi manajemen, fungsi administrasi umum, fungsi pengawasan/supervise, fungsi pengajaran, dan fungsi pelayanan khusus.[10]
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari paparan materi diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu sbb :
1.      Setelah Indonesia merdeka, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah menjadi lebih luas dan banyak bidang yang ditanganinya. Bukan hanya yang bersifat teknis dan akademis saja melainkan kepala sekolah harus dapat memikirkan permasalahn yang muncul disekolah yang dipimpinnya. Misalnya masalah kurangnya sarana dan prasarana, masalah guru, dll. Disamping itu kepala sekolah juga harus menjalin hubungan dengan masyarakat sekitar sekolah agar tercipta kondisi belajar yang harmonis.
2.      Untuk menjadi kepala sekolah minimal memenuhi syarat seperti kualifikasi  Pendidikan S-1 atau D-4, maksimal usia 56 tahun, memilki pengalaman kerja, berkepribadian sebagai pemimpin, bersifat terbuka, berakhlak mulia, bertanggung jawab, sabar, dan mampu menjalankan fungsi administrasi umum.
3.      Kepala sekolah sebagai administrator menjalankan fungsi: membuat perencanaan, menyusun organisasi sekolah, bertindak sebagai koordinator dan pengarah serta melaksanakan pengelolaan kepegawaian.
4.      Dalam mengoperasionalkan sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab mengetahui dan melaksanakan fungsi- fungsi pokok operasional sekolah, diantaranya fungsi manajemen, administrasi umum, supervisi, pengajaran, dan pelayanan khusus.   
B.     Saran
Dalam penulisan makalah ini tentunya terdapat berbagai kesalahan dan khilaf penulis, untuk itu penulis sangat mengharapkan saran dan kritik dari pembaca dan Dosen pengampu mata kuliah, guna perbaikan makalah ini kedepannya. Wassalam   
DAFTAR PUSTAKA

Kartini, Kartono. 2003. Pemimpin dan Kepemimpinan. Bandung: PT Rosda Karya Persada
Muhaimin,dkk. 2009. Manajemen Pendidikan Aplikasinya dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah. Jakarta: Kencana Prenada media group.
Mulyasa. 2011. Menjadi Kepala Sekolah Professional. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya
Purwanto, Ngalim. 1987. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
W.J.S Poerwadarminta. 1984. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka



[1]Muhaimin,dkk. Manajemen Pendidikan Aplikasinya dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah,(Jakarta: Kencan Prenada media group.2009),hlm.39-45
[2]W.J.S Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka.1984),hlm.17
[3]Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Professional (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2011), hlm.107
[4]Purwanto, Ngalim, . Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1987), hlm.106
[5]Ibid,hlm.106-107
[6] Ibid
[7]Kartini, Kartono, Pemimpin dan Kepemimpinan.(Bandung: PT Rosda Karya Persada.2003),hlm.7
[8]Ngalim, Purwanto,op.cit,hlm.108
[9]Mulyasa, op.cit, hlm.155
[10]Ngalim, Purwanto, op.cit,hlm.113

Tidak ada komentar:

Posting Komentar